Larangan Transaksi Jual Beli di TikTok, Bahlil: Harus Patuhi Dong Negara

Uncategorized185 Dilihat

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Investasi Budaya Lahadya mengatakan dia tidak berbicara dengannya. TIK tok Sehubungan dengan keputusan pemerintah mengenai transaksi jual beli melalui bisnis sosial seperti Tik Tok Shop. Namun kebijakan tersebut menjamin perlindungan terhadap usaha mikro, kecil dan menengah.UKM) lokal.

“Kenapa ngomong sama mereka? Harusnya mereka masuk ke dalam negeri,” kata Bahlil saat ditemui di Kementerian Investasi, Senin, 25 September 2023.

Pemerintah tidak peduli jika Tik Tok menentangnya. Sebab menurut Bahlil, Tik Tok telah merugikan negara. “Iya nggak apa-apa, biarkan saja, tidak masalah, apa salahnya? Apa yang merugikan negara? Yang merugikan kita,” kata Bahlil.

Bahlil membuka opsi pencabutan izin Tik Tok. Pasalnya, TikTok yang terdaftar sebagai media sosial melakukan praktik penjualan. “Dia merusaknya, bukan? Dia menggunakannya untuk menjual.”

Bahlil juga mengatakan pemerintah akan memperbaiki pengelolaan ekosistem ini. Pertama, itemnya Lintas batas Yang tidak membayar bea harus dimasukkan ke gudang terlebih dahulu. Kemudian Anda harus membayar pajak seperti produk dalam negeri ketika Anda pergi.

“Aturan perdagangannya sudah diatur,” kata Bahlil.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 50 Tahun 2020 Perubahan



Quoted From Many Source

Baca Juga  Polisi menggunakan gas air mata untuk membubarkan penggemar Grecian United, serikat masyarakat sipil menyentuh tragedi Kanjuraho

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *