Kita tunggu kabar dari Anwar Usman dan Farli Bahuri pada Selasa pekan depan.

Uncategorized34 Dilihat

TEMPO.CO, Jakarta – Dewan Kehormatan Mahkamah Konstitusi berencana membacakan putusan terkait laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi. Anwar Usman dan hakim konstitusi lainnya pada pekan depan, Selasa, 7 November 2023.

Pada hari yang sama, polisi telah menjadwalkan tuntutan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Perilaku berenda Tentang mantan Menteri Pertanian Siyahrul Yasin Limpo (SYL).

Melaporkan dari waktu, MKMK Ia menutup sidang untuk mendalami laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Anwar dan hakim konstitusi lainnya.

Sementara pada Selasa pekan depan, polisi akan kembali memeriksa Firley untuk kedua kalinya. Polisi telah menjadwalkan untuk mengajukan kasus terkait masalah ini. Berikut rangkuman berita terkait dua peristiwa hukum tersebut. waktu.

MKMK membacakan keputusan tersebut

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie Ia mengatakan, pihaknya telah merampungkan pemeriksaan terhadap Ketua Hakim Konstitusi Anwar Usman dan hakim konstitusi lainnya. Menurut Gimli, putusan akan dibacakan pada Selasa 7 November 2023 pukul 16.00 WIB.

Jadi hari ini kita sudah selesaikan pemeriksaan seluruh hakim bahkan ketua. Pemeriksaan ulang ketua, konfirmasi, mendengarkan pembelaan, yang terakhir, kata Gimli di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat. Jakarta Pusat, Jumat 3 November 2023

“Putusan akan dibacakan pada Selasa pukul 4 sore. Selepas 1 jam akan ada sidang pleno Mahkamah Konstitusi. (Putusan) Kami tidak di sini (Gedung 2). Kami di gedung itu. (Gedung 1). ),” dia melanjutkan.

Gimli mengatakan, pihaknya telah memeriksa bukti-bukti yang disampaikan wartawan ke MMMK. Ia pun mengaku melihat rekaman CCTV.

“Semua bukti sudah kami periksa, termasuk informasi manajemen, CCTV, dan 21 pelapor. Kami sudah mendengar semuanya,” kata Jimmy.

Gimli mengatakan bahwa pesta mereka telah berakhir. Nanti akan diambil kesimpulannya.

Baca Juga  Masa Transisi Mulai Tiba, Waspadai Demam Berdarah: Apa Saja Gejala Demam Berdarah?

“Kita sudah sampai pada suatu kesimpulan, kita tinggal membingkai keputusan itu dengan pertimbangan yang bisa menjawab semua persoalan,” kata Jimmy.

Diketahui, MMMK telah memeriksa banyak orang yang diduga melanggar kode etik oleh hakim konstitusi. MKMK juga memeriksa Anwar dan hakim konstitusi lainnya antara lain Arif Hidayat, Eni Nurbansih, Saldi Isra, Manahan Sittompul, Suhartoyo, Daniel Yusmik, Guntur Hamzah, dan Wahiddin.

Di tahun Mereka didakwa melakukan pelanggaran terkait putusan yang dibacakan pada 16 Oktober lalu, yaitu putusan uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Batasan Usia Calon Presiden dan Wakil Presiden.

Seperti diketahui, dalam keputusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 memutuskan calon presiden dan wakil presiden yang berusia di bawah 40 tahun dapat mencalonkan diri sebagai presiden asalkan memiliki pengalaman sebagai kepala pemerintahan.

iklan

Selanjutnya: topik kelakuan Frilly



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *