Komunikasi massa Sumut memiliki peran yang sangat penting dalam pemberdayaan masyarakat. Dengan adanya komunikasi massa yang efektif, informasi dan pengetahuan dapat dengan cepat disebarkan ke seluruh lapisan masyarakat. Sehingga, masyarakat dapat lebih mudah untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.
Menurut Dr. Noor Huda Ismail dari Universitas Sumatera Utara, komunikasi massa Sumut dapat menjadi alat yang sangat efektif dalam memberdayakan masyarakat. Dalam salah satu penelitiannya, beliau menemukan bahwa melalui media massa, masyarakat dapat lebih mudah untuk terlibat dalam berbagai program pemberdayaan yang ditawarkan oleh pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat.
Dalam konteks ini, manfaat komunikasi massa Sumut dalam pemberdayaan masyarakat sangatlah penting. Dengan adanya informasi yang akurat dan mudah diakses, masyarakat dapat lebih mudah untuk memahami berbagai program pemberdayaan yang ditawarkan. Sehingga, mereka dapat lebih aktif dalam mengambil bagian dalam program-program tersebut.
Selain itu, komunikasi massa Sumut juga dapat menjadi sarana untuk mengedukasi masyarakat tentang berbagai isu sosial dan politik yang terjadi di sekitar mereka. Dengan adanya informasi yang akurat dan terpercaya, masyarakat dapat lebih mudah untuk memahami berbagai permasalahan yang ada dan mencari solusi yang tepat.
Dalam buku “Komunikasi Massa: Sejarah, Teori, dan Praktik” karya Denis McQuail, disebutkan bahwa komunikasi massa memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk opini dan sikap masyarakat. Dengan adanya komunikasi massa yang efektif, masyarakat dapat lebih mudah untuk terlibat dalam berbagai isu-isu yang ada di sekitar mereka.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa komunikasi massa Sumut memiliki manfaat yang sangat besar dalam pemberdayaan masyarakat. Melalui media massa, masyarakat dapat lebih mudah untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. Sehingga, peran komunikasi massa dalam pemberdayaan masyarakat tidak boleh diabaikan.